KETENTUAN MATA KULIAH KETERAMPILAN BERKEHIDUPAN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Sehubungan dengan dikeluarkannya SK Rektor Nomor: 159/II/2017 tentang Implementasi Mata Kuliah Keterampilan Berkehidupan bagi mahasiswa angkatan 2016/2017 dan setelahnya, maka berikut kami sampaikan ketentuan teknis sebagai berikut:

  1. Dosen Pembimbing Mata Kuliah Keterampilan Berkehidupan dalah Dosen Pembimbing Akademik.
  2. Pembimbingan Mata Kuliah Keterampilan Berkehidupan dilakukan melalui https://star.ums.ac.id/life-skill dengan login menggunakan akun masing-masing Dosen Pembimbing Akademik.
  3. Dosen Pembimbing Akademik bertugas melakukan validasi terhadap bukti pelaksanaan kegiatan life skill yang dilaporkan oleh mahasiswa secara online dan memberikan persetujuan atas kegiiatan tersebut.
  4. Dalam hal ditemukan kecurangan (pemalsuan sertifikat ataupun pemalsuan bukti kegiatan lain), maka pembimbing akademik melaporkan hal tersebut kepada tim disiplin mahasiswa melalui Prodi/Fakultas dan menolak ajuan kegiatan yang diusulkan.
  5. Untuk pelaksanaan pelaporan kegiatan penunjang life skill semester ini akan dibuka tanggal 23 April – 5 Mei 2018.
  6. Validasi unggah laporan kegiatan life skill oleh mahasiswa dapat dilakukan oleh dosen pembimbing akademik pada masa unggah tersebut, dan selanjutnya dibuka kembali menjelang pelaksanaan ujian akhir.

Lampiran SK Rektor Nomor: 159/II/2017 terkait Kredit Poin dan Capaian Mata Kulia Keterampilan Berkehidupan dapat diunduh di sini.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.