KEBIJAKAN REKRUTMEN DAN TES MAHASISWA BARU

Rekapitulasi rekrutmen dan tes mahasiswa baru sebagai berikut:

  1. UU No.12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi Bagian 7 Pasal 73.
  2. Statuta UMS 2017-2022 (SK Senat No. 002/S/II/2017) BAB IX Mahasiswa dan Alumni Bagian Pertama Pasal.
  3.  SK Rektor No. 157/R/II/2017 Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  4. SK Rektor No. 159/R/II/2020 tentang Penetapan Panduan Penerimaan Mahasiswa
    Baru Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  5. Standar Mutu (SM-UMS-31) tentang Standar Kemahasiswaan.
  6. Prosedur Mutu (PM-UMS-10) Penerimaan Mahasiswa, Registrasi, Cuti, Undur
    Diri, Putus Kuliah, dan Pindah Perguruan Tinggi.
  7. SK Dekan FKIP No. 183/A.3-III/FKIP/V/2020 tentang Kebijakan Seleksi
    Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Seleksi Tes Minat Bakat Dan Panggilan Jiwa
    Sebagai Pendidik Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan.

1. UU No.12 Tahun 2012_Pendidikan Tinggi_Bagian 7 Pasal 73 7SKDEK~1 6PM-UM~1 5. SM-UMS-031_ Standar Kemahasiswaan 4SKREK~1 3SKREK~1 2.b. Statuta UMS 2017-2022 2.a. SK Senat No. 002_S_II_2017