Dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan perbaikan kurikulum program studi memiliki kebijakan dari pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta sebagai berikut:
16. SK Rektor Nomor 24.1_II_2020 162-PENETAPAN-PANDUAN-IMPLEMENTASI-KURIKULUM-UMS-TAHUN-2021