Upaya Universitas Muhammadiyah Surakarta meningkatkan kualitas dan kompetensi Al Islam Kemuhammadiyahan serta internalisasi kehidupan Islam untuk lulusan mahasiswa Program Sarjana UMS maka disampaikan beberapa kebijakan berikut ini :
- Setiap Mahasiswa wajib mengikuti pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan seperti: Masa Ta’aruf, Baitul Arqam, Baitul Arqam Purna Studi, Mentoring, Praktikum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, dan Pengajian Keislaman yang diadakan Universitas Muhammadiyah Surakarta. (BAB V Pasal 24).
- Mahasiswa program sarjana yang akan mendaftar Wisuda mulai Pewisudaan periode IV TA 2021/2022 tanggal 25 Juni 2022 diwajibkan mengikuti Baitul Arqam Purna Studi yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor IV bidang Sumberdaya Manusia, Al Islam Kemuhammadiyahan dan Sistem Informasi.