Kebijakan Baitul Arqam Purna Studi

Upaya Universitas Muhammadiyah Surakarta meningkatkan kualitas dan kompetensi Al Islam Kemuhammadiyahan serta internalisasi kehidupan Islam untuk lulusan mahasiswa Program Sarjana UMS maka disampaikan beberapa kebijakan berikut ini :

  1. Setiap Mahasiswa wajib mengikuti pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan seperti: Masa Ta’aruf, Baitul Arqam, Baitul Arqam Purna Studi, Mentoring, Praktikum Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, dan Pengajian Keislaman yang diadakan Universitas Muhammadiyah Surakarta. (BAB V Pasal 24).
  2. Mahasiswa program sarjana yang akan mendaftar Wisuda mulai Pewisudaan periode IV TA 2021/2022 tanggal  25 Juni 2022 diwajibkan mengikuti Baitul Arqam Purna Studi yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor IV bidang Sumberdaya Manusia, Al Islam Kemuhammadiyahan dan Sistem Informasi.