PLP 2

Deskripsi

Program PLP sesuai dengan peraturan Mendikbud-Ristek nomor 56 tahun 2022 dilakukan minimal dalam 4 SKS. Dalam pelaksanaannya PLP dibagi menjadi dua tahap yaitu PLP I yang berfokus pada observasi dan pengenalan budaya sekolah dan PLP II yang berfokus pada pengembangan perangkat pembelajaran dan praktik mengajar. Proses pembelajaran otentik yang didapatkan melalui pengalaman langsung ini dapat dilakukan di sekolah laboratorium dan/atau di satuan pendidikan. Kegiatan PLP II meliputi: peer-teaching, pembekalan, observasi dan orientasi, praktik mengajar, praktik administrasi, praktik bimbingan dan konseling yang berlaku di sekolah/ lembaga terkait. Keluaran kegiatan ini berupa Laporan Refleksi; Link Video Pelaksanaan Praktik Mengajar (1 video yang terbaik maksimal 6 menit diunggah di youtube); dan Artikel Ilmiah

Capaian Pembelajaran
  1. Menyusun perangkat pembelajaran (modul ajar, media, LKPD, bahan ajar, instrumen penilaian) yang berpusat pada peserta didik sesuai kurikulum di sekolah
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan ragam model, media, strategi, metode, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
  3. Melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran 
  4. Melaksanakan kegiatan ko-kurikuler (contoh: jam pelajaran tambahan), ektrakurikuler (contoh: pramuka); dan pekerjaan administrasi guru
Materi

Materi perkuliahan ini meliputi: 
–  Analisis kurikulum sekolah
– Penyusunan perangkat pembelajaran (modul ajar, media, LKPD, bahan ajar, instrumen penilaian) yang berpusat pada peserta didik Praktik pembelajaran terbimbing dan mandiri Praktik penilaian dan evaluasi pembelajaran (terintegrasi dengan praktik mengajar) 

Penilaian

1. Presensi
2. Tugas
3. UTS
4. UAS